MEDAN – MEDIAMASIP
Polres Simalungun bersama Subdit Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak yang terjadi beberapa waktu lalu di Perumaham Mutiara Landbow Nagori Bandar Kabupaten Simalungun.
Adalah SD lelaku pembunuhan ditangkap dari kawasan Medan Johor Sumatera Utara, Selasa (18/4/2023).
SD ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.
Menurut pelaku, dia telah merencanakan pembunuhan ini.
Diketahui, pelaku masih satu Komplek dengan korban dan dia pernah bekerja di salah satu Rumah Sakit Umum Swasta di Perdagangan.
Menurut informasi, sebelumnya pelaku terjerat penggadaian 1 (satu) unit mobil wuling, yang dia rental.
Pelaku menggadaikan kepada salah penerima gadaian di perdagangan. dan dia terdesak untuk membayar mobil tersebut. belum diketahui apakah dia mengambil uang dari korban untuk membayar gadaian tersebut. Hingga kini belum diketahui.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, SH, SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono Mapolda Sumut, Kamis (27/4/23) malam, mengatakan, pelaku SD ditangkap dari Kawasan Medan Johor.
“Dia sebelumnya sudah merencanakan pembunuhan tersebut, di akan dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan Pasal 340 jo 338 (KUHP),” katanya.
Sebelumnya, sesosok mayat Ibu dan Anak bertugas sebagai Bendahara Puskesmas Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas menggenaskan di dalam kamar rumahnya di Komplek Perumahan Mutiara Landbouw, Huta V Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Jasad Almarhumah Nely Herawati Hutapea (44) bersama anak lelakinya Ferdinan Lumban Gaol (13), ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan sudah membusuk di dalam kamar, diduga kuat menjadi korban pembunuhan, dilokasi juga terlihat tampak darah berceceran dilantai hingga kedalam kamar. (*)
Editor: Tohap Manurung
Discussion about this post