TAPTENG – MEDIAMASIP
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memberikan penanganan maksimal terhadap beberapa kasus yang terjadi saat pelaksaan pemungutan dan penghitungan suara ulang Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah
Adapun beberapa kasus yang ditangani Polres Tapanuli Tengah dan Polda Sumut antara lain laporan Penganiayaan ES (57) di sekitar TPS 3 Kelurahan Padangmasiang Barus yang terjadi pada Selasa (14/2/2024) sore.
Selanjutnya, laporan penganiayaan JN (43) di sekitar kantor PPK Sirandorung Kab. Tapteng yang terjadi pada Selasa (20/2) sore, adanya pengrusakan lokasi PPK Badiri oleh sekelompok simpatisan Partai Politik yang terjadi pada Selasa (20/2/2024) malam.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH menjelaskan bahwa kasus kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian baik dari Polda Sumut dan Polres Tapanuli Tengah.
“Untuk kasus penganiayaan ES di Barus telah ditangani oleh Polda Sumut, sedangkan kasus penganiayaan JN di PPK Sirandorung dan aksi Pengrusakan di lokasi PPK Badiri telah ditangani Sat Reskrim Polres Tapteng,” tegas Kapolres Tapteng kepada awak media. Rabu (21/02/2024)
Kapolres Tapteng juga menghimbau agar para pihak yang keberatan terhadap hasil pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 agar melaporkan dan menggunakan jalur pengaduan resmi seperti Bawaslu.
“Tidak usah melakukan hal yang melanggar hukum dan perbuatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, mari gunakan jalur pengaduan resmi yang telah disediakan Pemerintah apabila ada tuntutan tidak setuju,” Imbau orang nomor satu di Mapolres Tapteng itu.
Selain itu, Pihak Polres Tapanuli Tengah juga melakukan pengamanan ketat pada lokasi Rekapitulasi Suara Ulang di Kantor PPK yang ada di Kecamatan Wilayah Kab. Tapanuli Tengah untuk menjamin bahwa berlangsungnya kegiatan tersebut aman dan lancar.(Ded)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post