TOBA – MEDIAMASIP
Saat ini sangat viral ditengah tengah masyarakat penggunaan obat sirup pada anak anak mengakibatkan penyakit gagal ginjal akut.
Dan dikarenakan sudah menimbulkan korban banyak, Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan nomornSR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan Epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut Atipikal ( Atypical Progresive Acute Kidney Injury) pada anak
Dan menindak lanjuti SE tersebut personil Polsek Habinsaran bersama TNI dan Pemerintahan memberikan imbauan untuk menghentikan penggunaan obat sirup yang menggandung DietilenGlikol (DEL) maupun Etilen Glikol (EG) kepada masyarakat karena diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.
Pertemuan dilaksanakan di Balai pertemuan Kantor Camat Habinsaran, Kabupaten Toba Sumayera Utara Jumat, (21/10/2022).
Kaplres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasi Humas Iptu B.Samosir SH saar mengkonfirmasi kepada awak media selaku mitra kerja mengatakan bahwa himbauan kepada masyarakat untuk sementara tidak menggunakan obat sirup yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dijelaskan saat ini obat sirup yang ditarik ada 5 jenis diantaranya merk Paracetamol sirup adalah Termorex Sirup , Flurin DMP sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Deman Drops yang keterangan resmi dari pemerintah.
“Saat ini sedang dilakukan penelitian. Jika nanti sudah ada keterangan resmi, maka penggunaan sirup diatas bisa digunakan kembali,” ujarnya.
Diakhir wawancara Kasi Humas Iptu B Samosir mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli obat sirup tersebut
“Kepada masyarakat diingatkan untuk tidak membeli dan menggunakan sirup diatas,” ujar Kasie Humas.(Humas Polres Toba)
Editor: Tohap Manurung
Discussion about this post