PARSOBURAN – MEDIAMASIP
Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat dalam percepatan Pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polsek Habinsaran, Personil Polsek Habinsaran Polres Toba memasang spanduk layanan informasi dan pengaduan yang berisikan nomor Whatsapp untuk pengaduan melalui pesan teks.
Selain nomor WhatsApp, juga disertakan akun Facebook, Instagram dan Twitter Polsek Habinsaran pada spanduk tersebut.
Spanduk Layanan Informasi dan Pengaduan tersebut dipasang pada tempat yang mudah dilihat masyarakat. guna mempercepat penyampaian informasi bagi masyarakat.
Selain memasang spanduk, Personil Polsek Habinsaran juga menempelkan Stiker Layanan Informasi dan Pengaduan pada tempat – tempat umum serta membagikannya kepada masyarakat.,” Pemasangan spanduk dan penempelan serta pembagian stiker ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menghubungi pihak kepolisian khususnya Polsek Habinsaran Polres Toba jika masyarakat mengalami, mendengar dan mengetahui pelanggaran hukum agar segera melaporkan kepada kami,” ujar Kapolsek Habinsaran AKP Esron Napitupulu yang memimpin giat pemasangan spanduk dan pembagian stiker Layanan Informasi dan Pengaduan.
Bhabinkamtibmas Polsek Habinsaran bersama dengan Personil Polsek Habinsaran juga turut mensosialisasikan pemasangan spanduk dan pembagian stiker agar apabila masyarakat mengalami masalah atau membutuhkan pertolongan serta percepatan informasi agar segera mungkin menghubungi Nomor Whatsapp yang sudah tertera melalui pesan teks guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Habinsaran.
(Polsek Habinsaran)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post