PORSEA – MEDIAMASIP
Personil Polsek Porsea Polres Toba melaksanakan pengawasan dan pengawalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang dilaksanakan di Kantor Desa Parparean I Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Sumatera Utara, Selasa (13/9/2022)
Penyaluran BLT tersebut merupakan program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat pada masa Pendemi Covid – 19.
Kapolres Toba AKBP TAUFIQ Hidayat Thayeb, S.H, S.IK, menekankan kepada personil dilapangan agar melaksanakan pengawalan dan monitoring terhadap pencairan dana bantuan tersebut agar dapat menjaga dan melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam hal ini, sesuai instruksi pemerintah terkait pelarangan kerumunan, personil Polsek Porsea bekerjasama dengan pihak desa melakukan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat sebelum dan yang akan mengambil bantuan BLT agar tetap menjaga jarak dan menerapkan 3 M.
Sementara itu Kasi Humas Polres Toba Iptu B Samosir SH kepada sejumlah wartawan mengatakan informasi yang didapat bahwa bantuan sosial yang diperoleh warga, yaitu kepada sebanyak Penerima 41 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap III bulan September berupa Uang sebesar Rp. 300.000.
Dikatakannya terkait bantuan yang didapat Kapolres Toba berharap yang
bantuan yang diterima langsung oleh yang berhak menerima agar benar – benarlah digunakan untuk menambah gizi makanan dan menjaga kesehatan agar masyarakat dapat terhindar dari Virus Covid – 19.
” Dan tidak lupa kami mengingatkan agar selalu memakai masker dan mematuhui Prokes untuk menekan penyebaran Virus Covid – 19 di Kabupaten Toba,” ujar Kasie Humas Polres Toba.
(*)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post