SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Ribuan karyawan yang terhimpun dalam Serikat Pekerja Perkebunan PTPN IV (SPBUN PTPN IV) melakukan aksi menuntut keadilan di Kantor Bupati Simalungun , Bahapal Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Sumatera Utara , Selasa (20/09/22).
Kehadiran SPBUN PTPN IV menuntut agar Pemerintahan Kabupaten Simalungun adil dan tegas dalam menangani kasus penggarapan tanah milik PTPN IV Kebun Bah Jambi , yang dilakukan oleh 147 KK masyarakat Huta Raya Timuran.
Karyawan yang tergabung dalam SPBUN berkumpul di Lapangan Kebun Marjandi pada pukul 09.00 Wib untuk mendengarkan arahan yang akan dilaksanakan nantinya ketika berorasi.
Setelah mendengarkan arahan dari Ketua SPBUN , seluruh karyawan bergerak menuju kantor dinas bupati Simalungun. Terlihat ratusan kendaraan roda empat yang mengangkut para karyawan yang akan melaksanakan orasinya.
Dalam pantauan kru media ini , ribuan karyawan yang menyampaikan suaranya terlihat tenteram dan satu komando dipimpin langsung oleh Ketua Umum SPBUN PTPN IV M. Iskandar dan didampingi oleh Deni selaku Sekjend.
Dalam aksi tersebut SPBUN PTPN IV menyampaikan tuntutannya kepada Bupati Simalungun yaitu : 1. Meminta APH yang dalam hal ini Polres Simalungun untuk mempercepat proses hukum laporan pihak Management Kebun Bah Jambi , tentang pelanggaran UU No 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan Tindak Pidana Murni , yang mengakibatkan korban dari pihak karyawan Kebun Bah Jambi yaitu pada Tanggal 16 Agustus dan 08 September 2022.
2. Meminta APH untuk melakukan himbauan kepada para penggarap yang dalam hal ini mengatasnamakan 147 KK untuk tidak melakukan kegiatan di Areal HGU Aktif PTPN IV Kebun Bah Jambi.
3. Menuntut jaminan perlindungan hukum bagi karyawan Afd II Kebun Bah Jambi agar tidak mendapatkan intimidasi dan tindak kekerasan dari siapa pun.
4. Kami SPBUN PTPN IV memberikan waktu 7×24 jam sejak unjuk rasa saat ini , agar masyarakat 147 KK segera meninggalkan HGU Aktif milik PTPN IV.
5. Jika dalam batas waktu yang sudah kami berikan , masyarakat yang menggarap Tanah HGU Aktif masih melakukan aktivitas , maka kami akan mengerahkan seluruh karyawan untuk membersihkan tanah HGU yang masih Aktif untuk dilakukan penanaman kelapa sawit kembali.
Tak hanya itu saja , M.Iskandar dengan tegas mengatakan tidak ada kompromi dan negoisasi terhadap para penggarap.
” kami tidak akan melakukan negoisasi ataupun kompromi , karena itu tanah yang dititipkan negara kepada kami untuk kami kelolah yang dalam hal ini PTPN IV. Kami selama ini cukup sabar dan masih tetap berada dalam UU yang berlaku , ratusan karyawan kami tidak bekerja sehingga mengganggu penghasilan mereka akibat tanah yang digarap tersebut,”ujarnya.
Lebih lanjut Iskandar mengatakan agar Pemkab Simalungun jangan tebang pilih.,”Kami berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun jangan tebang pilih , kami ini juga semuanya adalah masyarakat yang mendapat kedudukan dan hak yang sama di mata hukum. Kami juga siap berada di garis terdepan untuk membela hak kami sekaligus mempertahankan aset negara yang telah dipercayakan kepada kami. Sejengkal tanah pun tidak akan kami lepas atau berikan kepada para penggarap tanpa ada hak alas yang jelas “, tegas Iskandar selaku Ketua SPBUN PTPN IV.
Terlihat hadir dalam aksi tersebut diantaranya Masaeli Lahagu selaku General Manager (GM) Distrik I , Tri Mangkurat selaku Manager Kebun Bah Jambi , Fardi Nanda Sanjaya selaku Kabid Distrik I , Mawan Kurniawan selaku APK dan seluruh Management Kebun Bah Jambi. ( Effendy Bakkara )
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post