SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Saat melakukan kunjungan Kerja (Kunker) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Rony Reynaldo Situmorang mempertanyakan kualitas jalan proyek multiyears berbiaya Rp 2,7 T dijalan Provinsi Simpang Raya-Tigaras.
Pasalnya aspal teraebut mudah terkelupas dan bisa dikopek dengan tangan, Selasa (09 /5/2023).
Saat itu Rony Reynaldo Situmorang melakukan peninjauan untuk melihat kualitas pengerjaan proyek tersebut. Rony pun meminta agar penanggungjawab proyek segera melakukan pengerjaan bahu jalan agar aspal yang dikerjakan tidak tergerus. Mengingat aspal jalan bisa dikopek dengan tangan.
“Saya memberikan apresiasi kepada pelaksana kerja yang sudah bekerja secara maksimal. Tetapi di sini saya juga perlu tekankan beberapa ruas jalan itu sebetulnya sudah harus dikerjakan bahu jalannya. Tujuannya agar aspal utama yang sudah dikerjakan ini tidak tergerus lagi sehingga dapat merusak aspalnya kembali”, ujarnya.
Menurut Rony, kalau kondisi aspal jalan tersebut memang terlihat mulus. Namun saat mencoba mengopek aspal itu, aspal tersebut langsung terkelupas. Sehingga Ia pun mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek multiyears Pemprov Sumut tersebut.
Sebelumnya diakui, Komisi D DPRD Sumut juga menemukan beberapa persoalan terkait pembangunan jalan itu.
“Ada dua titik yang bisa dikopek, bahu jalannya sudah terkikis dan mulai longsor. Jika terus dihantam air dan tidak segera dikerjakan bahu jalannya, aspal yang sudah selesai dibangun di atas bisa saja rawan rusak karena tergerus terbawa longsor hantaman air tersebut,” ujarnya.
Selain itu Komisi D juga banyak menemukan sejumlah masalah dalam pengerjaan proyek jalan Rp 2,7 T tersebut.
“Temuan di lapangan, ada juga beberapa titik yang pengerjaannya baru selesai 6 bulan tapi sudah pecah aspalnya. Ada juga yang belum selesai dikerjakan kemudian ditinggal. Kita bertanya-tanya, ini kapabilitas dan rencana kerjanya bagaimana?” Imbuhya.
Komisi D juga menemukan ada badan usaha lain di lapangan sedang mengerjakan ruas jalan provinsi yang seharusnya ditanggung jawabi oleh PT Waskita tersebut.
Karena itu, Komisi D akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, dan instansi terkait untuk RDP (rapat dengar pendapat) guna meminta tanggapan bagaimana menyikapi temuan-temuan DPRD di lapangan.
“Ini bagaimana mereka menyikapinya, semua temuan di lapangan itu. Kami mau gelar rapat biar Komisi D mengambil sikap dan memberikan rekomendasi,” pungkas Rony, (tohap)
Discussion about this post