SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Aparat Penegak Hukum ( APH ) diminta sejumlah warga agar mengusut tuntas dugaan adanya oknum PT. Toba Pulp Lestari ( TPL ) bermain praktek pencurian Kayu alam ( Illegal Loging ) yang berada di Kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri ( HTI ) Sektor Aek Nauli Parapat baru baru ini.
Pasalnya, Bukan rahasia umum lagi, dugaan-dugan permainan ilegal logging dengan oknum orang dalam di kawasan hutan lindung kawasan Simalungun secara khusus di area Hutan Tanaman Industri seperti ada persekongkolan dengan orang-orang dalam (ordal).
Untuk itu, pihak Kepolisian Polres Simalungun diminta melakukan pengusutan terhadap dugaan oknum pelaku tindakan Illegal Looging, yang selama ini terjadi di Hutan Talun Sungkit,Kecamatan Dolok Panribuan wilayah lahan konsesei Hutan Tanaman Induatri, Sektor Aek Nauli (AN) Kabupaten Simalungun .
Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga Sipangan Bolon, L Sinaga (55) menanggapi ditemukannya 2 unit truk bermuatan kayu alam, yang diduga kuat dicuri dari wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI), milik konsesi perusahaan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) di Sektor Aek Nauli.
“Kami berharap besar adanya penegakan hukum, baik polisi maupun pihak Dinas Kehutanan mengungkap para pemain kayu alam di Simalungun ” Pinta warga di Sitahoan.
Untuk itu, masyarakat selama ini juga sudah tau marak terjadi penebangan disekitar hutan Sitahoan ini, ” katanya, pada Selasa (13/2/2024).
L. Sinaga mengatakan kegiatan penebangan liar tentunyanantinya akan berdampak pada terjadinya banjir bandang nantinya di wilayah hilir pemukiman masyarakat.
Sehingga diharapkan kasus ditemukannya truk bermuatan kayu alam dapat menjaring para mafia kayu di wilayah Sitahoan.
“Kami menduga kuat ada oknum tertentu baik dari perusahaan TPL maupun mafia kayu dan tanah, yang sejak lama dan sudah berpengalaman bermain melakukan pembalakan liar, “ujar Sinaga.
Direktur TPL Bungkam
Semementara saat Peristiwa dilaporkannya dua unit truk colt diesel bermuatan potongan kayu alam besar, berdiameter sekitar 30-65 cm, panjang hingga 4-5 meter oleh pihak TPL ke Polres Simalungun, kini masih dalam penanganan.
Informasi menyebutkan truk bermuatan kayu illegal diduga kuat dari daerah Desa Talun Sungkit , Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun masih berada dilokasi lahan Konsesi TPL.
Ketika dikonfirmasi ke pihak Management TPL, dua orang Direktur perusahaan, Jandres Silalahi dan Anwar Lawden belum dapat memberikan komentar, dan masih bungkam.
“Ada minggu lalu yang ditangkap oleh aparat, mungkin ini lokasinya tapi perlu kita check kembali.
Ya, benar sudah di tangani Polres simalungun. Pihaknya sudah serahkan ke pihak berwajib. Jika ada terlibat agar pihak berwajib yang proses, ” kata salah satu Direktur TPL lainnya, Monang Simatupang melalui pesan seluler dari seberang kepada wartawan, pada Jumat (16/2/2024).
Saat Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meliala Sik, mengaku sudah menerima laporan dan menangani kasus tersebut.
” Pihak TPL sudah melaporkan kejadian itu, dua truk colt diesel bermuatan kayu logging yang diduga illegal diberhentikan dan ditangkap security perusahaan dikawasan hutan Sitahoan.
Kemungkinan saat akan melintas menuju jalan Lintas dari Jalan Sitahoan, ” katanya melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun.
Namun dari hasil investigasi sementara, truk tersebut diduga milik salah satu pengusaha kayu di Siantar berinisial LD.
Kapolres Simalungun mengatakan kini truk bermuatan kayu tersebut bentuknya masih titipan di Polsek Tigadolok, Kecamatan Dolok Panribuan.
Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Sumut Terkesan Lemah
Pengawasan hutan seharusnya tanggung jawab berbagai pihak, terkhusus pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara.
Kinerja pengawasan DLHK Sumut terkesan lemah, dalam melakukan tugas dan tanggung jawab menjaga wilayah hutan di Sumatera Utara.
Tidak sedikit masyarakat melaporkan kegiatan pembalakan liar di Sumut, namun tindakan tegas belum juga dilakukan, sehingga diperkirakan selama ini dengan kegiatan pembalakan hutan di Sitahoan berjalan mulus tanoa disntuh APH diperkirakan merugikan negara Ratusan Milyar Rupiah.
Pengakuan Kepala Dinas DLHK Sumut Yuliani Siregar, belum menerima laporan dari timnya atas kejadian tersebut, namun informasi tersebut akan ditindaklanjuti.
Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi, truk colt disel bermuatan kayu alam menjadi barangbukti pihak Kepolisian untuk pengusutan selanjutnya.
Masyarakat berharap para mafia dan cukong kayu alam, yang diduga berkolaborasi dengan sejumlah pihak terkait dapat segera dijerat hukum agar tidak berlanjut demi para warga sekitar yang akan berdampak banjir dan longsor nantinya jika terus berlanjut. ( Effendy Bakkara )
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post