TOBA – MEDIAMASIP
Komitmen Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK untuk memberantas narkoba di Wilayah hukum (Wilkum) Toba patut diacungi jempol.
Pasalnya, komitmen tersebut ditindak lanjuti dan membuahkan hasil dimana 3 (tiga) orang pengguna narkoba berhasil diciduk saat melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) oleh Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Toba Polda Sumatera Utara dengan Sat Pol PP Kabupaten Toba, Senin (8/8/2022)
Adapun dasar pelaksanaan penggrebekan adalah Surat perintah Kapolres Toba Nomor : Sprin/443/ VIII/1.3.1./2022, tgl 08 Agustus 2022 tentang GKN. Senin, 8 Agustus 2022.
Sebelum turun ke lokasi pelaksanaan kegiatan GKN terlebih dahulu dilaksanaan apel kesiapan dalam rangka pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba di Wilkum Polres Toba yang dimana Apel tersebut dipimpin Oleh Kasatres Narkoba Polres Toba AKP YUGUN B. M. SIBAGARIANG, SH.MH dengan memberikan arahan kepada personil yang terlibat GKN.
Selanjutnya Kasat Resnarkoba bersama personil yang terlibat melakukan penggerebekan ke salah satu tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika di Desa Tangga batu I Dusun Simangkuk Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Sumatera Utara tepatnya di Cafe La horase
Setelah sampai di lokasi yang ditentukan sebagai lokasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yaitu Cafe La horace ditemukan 3 orang laki laki di lokasi tersebut yang mana identitas ke 3 laki laki tersebut adalah :
1.A. M. 48 Tahun, Laki – laki, Kristen, Jln.Prof.Midian Sirait Desa Lumban Manurung Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba, Hasil test urine Positip (+).
Yang kedua. P. S. T. S, 24 Tahun, jenis kelamin Laki – laki, Kristen,Wiraswasta, Desa Dolok nauli Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba, Hasil test urine Positip (+) dan S. J. S, 31 thn, laki – laki, Islam, Wiraswasta, Pintu Pohan Pasar Pintu Pohan Kecamatan Pintu Pohan Meranti Kabupaten Toba dengan hasil test urine Positip (+).
Setelah dilakukan pemeriksaan lokasi ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat hisap narkotika jenis Shabu atau bong, 5 (lima) buah mancis dan 2 (dua) buah plastik klip. selanjutnya ke – 3 laki – laki tersebut dilakukan pemeriksaan tes urine dan didapati bahwa ke 3 laki laki tersebut *Positif* menggunakan Narkotika.
Harapan dari Kapolres Toba dengan dilakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut semoga wilayah Hukum Polres Toba bisa bersih dan bebas dari penyalah gunaan jenis Narkotika dan seluruh masyarakat Kabupaten Toba merasa aman dan tidak resah lagi apabila tidak ada lagi yang menyalahgunakan Narkotika tersebut di wilayah Hukum Polres Toba. (Humas Polres Toba)
Editor: Tohap Manurung, SH
Discussion about this post