TOBA – MEDIAMASIP
Kepolisian Resor (Polres) Toba menghadiri kegiatan Simulasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU), antara Pengadilan Negeri Balige dengan Aparat Penegak Hukum Se-Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Balige bertempat di Pengadilan Negeri Balige, Rabu (02/11/2022) sekira pukul 10.00 Wib
Turut hadir dalam simulasi ini Kajari Toba Samosir yang mewakili, Ketua PN Balige, Kepala Rutan Balige, Kepala Lapas Pangururan, Kapolres Toba yang di wakili dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Porsea
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.ik melalui Kasi Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir menyampaikan bahwa pada prinsipnya Polres Toba menyambut baik terhadap aplikasi e – BERPADU karena saat ini adalah era of info atau digitalisasi.
Kami dari pihak kepolisian dan penyidik mendukung terhadap pengembangan aplikasi ini yang mana akan mempermudah dalam hal proses proses penyidikan,”ujar Iptu B Samosir seraya mengatakan Kapolres Toba mengapresiasi terhadap pelaksanaan aplikasi e-berpadu karena saat ini kita berada di era digitalisasi dan ini mempermudah dalam pemberkasan.
Dengan sistem ini kata Samosir, maka akan mendorong perwujudan sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi karena saat ini sudah tersistem terpadu satu pintu.
Kegiatan ini juga dilakukan simulasi penggunaan aplikasi e-BERPADU kepada para masing-masing operator dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Lapas.
“Tujuannya adalah dalam rangka mewujudkan Digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas Prosedur Panjang Birokrasi, sehingga tercipta efektifitas dan efisiensi layanan Perkara Pidana yang diharapkan,” ujarnya. ( Humas Polres Toba)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post