SIANTAR – MEDIAMASIP
Boston Samosir (35) biasa dipanggil Tambun mengalami lebam dibagian mata dan luka dibagian kepalanya, akibat dari pengeroyokan oleh empat orang yang juga orang sekampungnya sendiri.
Hal itu disampaikan Tambun saat berada di kantor Sat Reskrim mako Polres Pematang, pada Selasa (04/02/2025).
” Gegara tersenggol ku nya meja orang itu pas minum-minum kami di warung boru Siahaan. Kesitu aku karna diundang kawan juga nya, pas acara natalan kan,” Tutur Tambun.
Akibat krjadian tersebut ia pun melaporkan resmi ke pihak kepolisian dengan perkara kasus pengeroyokan laporan polisi nomor : LP/B/652/XII/2024/SPKT/Polres Siantar/ Polda Sumut, pada 31 Desember 2024 lalu.
” Aku pun tak tau kenapa langsung dikeroyok orang itu aku. Namanya juga minum alkohol ya tak sengaja lah tersenggol ku,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pengeroyokan itu terjadi disebuah warung Boru Siahaan, Jalan Richardo Siahaan, kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, pada 29 Desember 2024 yahun lalu terjadi sekira pukul 04.00 wib subuh.
Para pelaku pengeroyokan dikenal bernama CDM bekerja di Dishub Siantar, BR bekerja sebagai PNS di Kota Jakarta, D bekerja di Papua dan MN
Keempat para terlapor (Pelaku) sesama warga Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan. Dimana sebagian dari mereka baru pulang dari perantauan dan sedang menikmati liburan dikampung halaman.
” Kalau dari saksi yang melihat, sadis kali lah katanya dibuat orang itu aku. karna aku sudah tak sadar lagi disitu. Sadar pun aku uda dirumah sakit,” cetus nya.
Namun sesalnya, hingga kini proses penyidikan berjalan, sampai saat ini juga dari pihak para pelaku tidak ada mendatangi korban untuk meminta maaf.
Melainkan Tambun mendapatkan tindakan kurang menyenangkan yang membuat rasa tidak nyaman dalam berlingkungan antar warga atau sekampung.
Seperti dua pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan Tambun, selalu memberikan pandangan yang tidak menyenangkan kepadanya saat berpapasan dilingkungan kampung.
” Sambil menunggu proses hukum berjalan, sampai sekarang pun pihak dari para pelaku tidak ada mencoba untuk meminta maaf kepada ku dan tak punya itikad baik,” pungkasnya.
Sementara itu, pelaksana tugas Kanit Jatanras Satreskrim Polres Siantar, Iptu Chandra Ritonga membenarkan akan adanya pihaknya sedang menangani perkara tinda pidana pengeroyokan.
” Iya ada, saat ini sedang dalam proses penyidikan berlangsung,” Ucapnya saat diruang kerjanya. (jono)
Discussion about this post