BINJAI – MEDIAMASIP
Pertemuan perwakilan petani dari Kelompok Tani Mekar Jaya dan Beguldah, Kecamatan Binjai Selatan, mengungkap sebuah fakta yang tidak diketahui oleh banyak orang.
Hal itu diungkapkan langsung PTPN II melalui Kabag Disposal eks HGU dan Pengaman Aset, Rido Manurung dihadapan kedua perwakilan kelompok tani yang dihadiri Wali Kota Binjai, Ketua DPRD, Kapolres Binjai, Dandim 0203/LKT, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara dan BPN, Rabu (30/11/2022).
Rido menjelaskan, dirinya pribadi sudah sangat mengenal Abidin Zaini Sembiring, karena ketua Kelompok Tani Mekar Jaya itu sudah mengurus legalitas eks HGU PTPN II di Kecamatan Binjai Selatan sejak beberapa tahun lalu.
“Saya akui, bahwa Mekar Jaya sudah terperivikasi dan telah terdaftar di B-Plus Provinsi Sumatera Utara dan telah dilakukan pengukuran terhadap lahan oleh tim yang ditunjuk,” ungkapnya sewaktu di Aula Pemko Binjai.
Dia menambahkan agar Kelompok Tani Mekar Jaya agar melengkapi segala kekurangan berkas mereka yang sudah masuk ke program pelepasan eks HGU PTPN II.
“Kalau ada kekurangan berkas, silahkan dipenuhi untuk memperlancar urusan agar tidak ada lagi permasalahan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Kelompok Tani Mekar Jaya, Dejon Sembiring menyatakan, bahwa Mekar Jaya telah memiliki legal standing yang jelas, karena telah mengusahai lahan eks PTPN II tersebut selama belasan tahun lamanya.
“Sementara, pihak lain yang berusaha ingin merebut lahan itu tidak memiliki legal apapun. Bahkan tadi saja, pihak PTPN II sudah menerangkan bahwa Mekar Jaya lah yang terdaftar,” ungkapnya.
Selain usaha untuk menyerobot lahan yang sudah dikuasai Kelompok tani Mekar Jaya itu, Dejon juga mengatakan, banyaknya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di masyarakat yang tidak sesuai harapan.
“Tentang gangguan Kamtibmas yang terjadi agar seyogianya aparat penegak hukum bertindak atas nama hukum itu sendiri. Tegakkan hukum, siapa yang salah silahkan ditangkap,” katanya.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, pihaknya telah menangani banyak laporan masyarakat dari Kelurahan Bhakti Karya.
“Ada tiga kasus yang sudah kita limpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan persidangan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Binjai juga mengungkapkan, bahwa Sat Reskrim Polres Binjai juga terus memproses kasus pembakaran posko kelompok tani Mekar Jaya yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Tersangkanya sudah ada. Kasusnya terus berlanjut dan tidak dihentikan,” sebutnya. (Jufri)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post