Pematangsiantar – Media Masip
Ketidaknyamanan warga Siantar semakin meningkat akibat keberadaan tiga kafe, Tropical, DKK Project, dan ZR, yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Siantar Square. Ketiga kafe ini tidak hanya berjualan hingga dini hari tetapi juga diduga menyediakan minuman beralkohol yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan warga setempat.
Menurut laporan warga, kafe-kafe ini menawarkan minuman yang diracik dari Arak Bali dengan campuran buah-buahan seperti leci, jeruk, dan anggur, dengan variasi kekuatan alkohol yang bervariasi dari kuat hingga lembut. Dengan harga antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per jar, minuman ini dapat dinikmati oleh 3-4 orang per meja.
Salah satu dampak terbesar dari operasi kafe ini adalah masalah parkir yang berlebihan, yang mengganggu lalu lintas dan keamanan pejalan kaki. Kegiatan ini seringkali membuat area parkir penuh dan menyebabkan kerumunan pengunjung yang bising dan mengganggu, seringkali hingga ke badan jalan, yang menghalangi akses warga.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar Hamam Sholeh dalam tanggapannya, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjuti. “Kami akan memastikan bahwa setiap usaha yang beroperasi di wilayah ini memiliki izin yang sah. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah parkir dan gangguan terhadap lalu lintas yang disebabkan oleh operasi ketiga kafe tersebut, untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi warga setempat. (Tim)
Discussion about this post