SIANTAR – MEDIAMASIP
Sekelompok mahasiswa melakasanakan unjuk rasa ke kantor DPRD Pematangsiantar yang berada di Jalan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (26/3/2025) siang sekitar pukul 14.15 WIB.
Para mahasiswa yang tergabung dari beberapa universitas memaksa masuk ke Gedung DPRD hingga merusak pagar dan membakar ban di gerbang gedung.
Hal tersebut terjadi dikarenakan adanya penolakan terhadap pengesahan revisi UU TNI, sehingga massa berbondong datang untuk menemui anggota dewan yang tidak hadir untuk berdialog dengan massa.
Sejumlah Petugas dari Polres Pematangsiantar terlihat mengamankan lokasi, bahkan sebelum masuk ke Gedung DPRD, massa sempat terlibat saling dorong dengan aparat yang berjaga dan membakar ban di depan pagar, dimana aksi bakar ban tersebut sempat terdengar ledakan kecil yang berasal dari pilox milik mahasiswa yang di buang ke dalam ban yang terbakar.
Diketahui para demonstran berhasil menerobos masuk hingga ke gedung utama. Mereka meminta kepada aparat kepolisian yang berjaga agar di pertemukan dengan ketua DPRD kota Pematangsiantar. Tak lama kemudian
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. datang, bersama dengan Danki 2 Yon B AKP Ronny Sarko, S.H., M.H. meminta mahasiswa untuk tetap tenang dan jangan anarkis.
Anggota DPRD Patar Luhut Panjaitqn datang menemui mahasiswa namun mahasiawa bwrharap bertemu dengan ketua DPRD sehingga para mahasiswa tersebut membubarkan diri dan mengatakan kepada awak media dan Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. bahwa mereka akan datang berdemo kembali hingga bertemu dengan ketua DPRD kota Pematangsiantar. (Jono)
Discussion about this post