SIMALUNGUN – MEDIA MASIP
Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SD Negeri 091347 Tiga Runggu. Kejadian tersebut merugikan pihak sekolah hingga mencapai Rp 96.257.700.
Pada Rabu, 1 November 2023, sekitar pukul 07.04 WIB, Kepala Sekolah, Linceria Br. Saragih, menemukan ruangan Kepala Sekolah dalam keadaan berantakan dengan sejumlah peralatan elektronik yang hilang.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Lumban Siarait, SH., menjelaskan bahwa barang yang hilang mencakup dua unit infokus, tiga puluh tujuh tablet, dua laptop, dan sebuah router, dengan total kerugian mencapai Rp 96.257.700.
Satu orang tersangka yang berinisial AH 34 tahun telah berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Reserse Kriminal Polres Simalungun dan 1 orang tersangka berinisial EZ 33 tahun masih dalam pencarian
Lumban Sirait mengungkapkan, “Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap “A(34)” di kediamannya di Kelurahan Sigulang Gulang, Kota Pematangsiantar. Saat penggeledahan, polisi berhasil menyita dua unit tablet dengan nomor IMEI yang sesuai dengan barang bukti yang hilang dari sekolah.”
Penggeledahan di rumah EZ juga menghasilkan lebih banyak barang bukti, meskipun tersangka ini belum berhasil ditangkap.
Selama interogasi, AH mengakui perbuatannya dan mencantumkan keterlibatan EZ sebagai rekannya dalam aksi kejahatan tersebut.
Saat ini, AH ditahan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara pencarian terhadap EZ masih terus dilakukan.
Kasus pencurian ini menarik perhatian masyarakat dan menunjukkan dedikasi polisi dalam menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti.
Polres Simalungun menghimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan EZ untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Penangkapan AH diharapkan dapat membawa kejelasan dalam upaya mengungkap kejahatan dan mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan.
Penulis : Efendi Bakkara
Discussion about this post