SIANTAR – MEDIAMASIP
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pematang Siantar dr Kiki Christnar Marbun AAK membahas perkembangan Jaminan Kesehatan warga Kota Pematang Siantar. Termasuk membahas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang menerapkan Sistem Penilaian Pencapaian Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Pembahasan tersebut berlangsung ketika Kepala BPJS Kesehatan Kota Pematang Siantar dr Kiki Christnar Marbun AAK dan rombongan beraudiensi dengan Wali Kota Susanti, di rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS dr Kiki Christnar Marbun menerangkan, KBK merupakan bagian dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan. KBK juga menjadi salah satu rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan audit ke BPJS Kesehatan.
Agar implementasi sistem KBK dapat berjalan optimal, lanjutnya, BPJS Kesehatan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi dengan mengundang FKTP serta pemangku kepentingan terkait, dalam hal ini Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani Sp.A .
Masih kata Kepala BPJS dr Kiki Christnar Marbun, selain itu FKTP sebagai penyelenggara atau gate-keeper (penapis rujukan) harus menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan dan tata laksana penyakit di FKTP berbasis pada kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), yakni klinis dan manajerial.
Sementara itu, Wali Kota Susanti berharap Indikator dan Capaian KBK di FKTP dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap mutu pelayanan serta promotif-preventif masyarakat terhadap kesehatan. (*)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post