PARAPAT – MEDIAMASIP
Sejumlah warga berdomisili dikawasan Terminal Sosor Saba Parapat Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipanganbolon kabupaten Simalungun Sumatera Utara tepatnya dibelakang kawasan terminal berhasil menggrebek sebuah rumah yang selama ini dicurigai sebagai lokasi para pengguna Narkoba Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 00.30 Wib.
Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan 3 orang yakni AMR, JS dan M didalam rumah yang satu diantaranya merupakan anggota dari Polsek Parapat Polda Sumatera Utara.
Seusai penggerebekan warga merasa puas karena mereka langsung menangkap basah yang diduga pelaku pengguna narkoba.” Untung bukan BNN yang nangkap Karena nantiya sikit – sikit rehap padahal semakin merajalela,” Ujar Sinaga dilokasi.
Terkait dugaan adanya anggota Polsek Parapat saat penggerebekan, Kapolsek Parapat AKP J Silalahi menyangkal bahwa anggotanya sedang mengkonsumsi narkoba,” Kita lurus kan dulu informasinya, Polisinya tidak sedang narkoba, namun ada didalam rumah bersama dengan temannya M dan JS dan sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun,”ujarnya.
Kapolsek Parapat juga mengatakan bahwa salah seorang anggotanya berinisial AMR sudah ditest urine di Satnarkoba Polres Simalungun, hanya saja kata Kapolsek hasil test urine yang dilakukan ini belum diketahui hasilnya apakah Positif atau Negatif,” ditanya saja ke Pak Kasatnarkoba.” Ujar AKP J Silalahi.
Terkait informasi yang beredar bahwa saat penggerebekan anggotanya si AMR bersembunyi ke dalam lemari, kapolsek membantahnya,” Bukan si AMR ini yang masuk bersembunyi kedalam lemari, tetapi si JS dan dari dalam lemari itu pulalah ditemukan Barang Bukti (BB) dari si JS,”ujarmya
Sementara itu Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara, untuk pemilik narkoba inisial adalah JS dgn BB 12 (dua belas) plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat brutto 4,48 gram.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, bahwa sdr AMR dan M sedang bertamu di rumah tersebut. Hasil riksa urine AMR positif Amphetamin dan akan diproses di Propam.Dermikian hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan, pendalaman dan pengembangan kasus,” ujar AKBP Ronald. ( Effendy Bakkara )
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post