Simalungun – Media Masip
Seorang wanita berusia 25 tahun yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Simalungun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga pria pada hari Sabtu, 11 November 2023, sekitar pukul 19.00 WIB di Kecamatan Bandar.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi kejadian tersebut. “Korban, yang kami identifikasi dengan inisial R, sedang berada di tempat kerjanya ketika kejadian itu terjadi. Kejadian bermula ketika R didatangi oleh tiga pria, salah satunya dikenali oleh korban berinisial MF,” kata AKP Ghulam pada Kamis (18/4/2024).
“MF dan dua rekannya, DL dan AP, menggunakan kesempatan saat ruangan sunyi untuk menyerang R. MF menarik tangan R dan, dengan bantuan DL dan AP, melucuti pakaian korban. Kemudian, ketiganya secara bergantian melakukan pemerkosaan,” lanjutnya.
Setelah kejadian, korban yang trauma melapor ke Polres Simalungun, yang kemudian memulai proses hukum. “Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, dipimpin oleh Kanit PPA IPDA Leonard S. S.H., melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MF, DL, dan AP pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di wilayah Perdagangan III, Kecamatan Bandar,” ungkap AKP Ghulam.
Para tersangka kini ditahan dan akan menghadapi proses hukum. AKP Ghulam menekankan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seksual di wilayah ini. Para pelaku sudah ditangkap dan akan segera dihadapkan ke pengadilan. Kami berjanji untuk memberikan perhatian penuh dalam proses hukum ini dan tidak akan ada ruang bagi para pelaku untuk menghindar dari hukuman yang setimpal,” tegasnya.
AKP Ghulam juga menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Edukasi tentang kesadaran hak-hak perempuan dan cara melindungi diri dari kejahatan semacam ini harus terus digalakkan,” imbuhnya.
Menurut AKP Ghulam, pendekatan preventif melalui kerjasama masyarakat dan penegakan hukum adalah kunci dalam menanggulangi tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan. Polres Simalungun berkomitmen untuk melakukan patroli dan penyuluhan di berbagai titik rawan kejahatan sebagai langkah proaktif dalam mencegah kejahatan.(Pentanius Sembiring)
Discussion about this post