Pematang Raya, Simalungun – Media Masip
Warga Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun dikejutkan dengan penemuan mayat seorang wanita di sebuah kamar kos di Jalan Lembaga Pemasyarakatan Lingkungan Mangadei, pada Rabu (3 April 2024). Korban yang diketahui bernama Nia Ramadhani (38), ditemukan tidak bernyawa di tempat tidurnya tanpa tanda-tanda kekerasan.
Menurut laporan Polsek Raya, korban yang bekerja sebagai pelayan kafe mengeluh tidak enak badan pada malam sebelumnya dan memilih untuk beristirahat di kamarnya. Keesokan harinya, salah seorang saksi, Ayu Sundari, mencoba mengajak korban sarapan namun tidak mendapat respons. Upaya untuk membangunkan korban oleh saksi lainnya, Rinal Purba, pada pukul 13.00 WIB juga sia-sia, hingga akhirnya pintu kamar dibobol dan korban ditemukan telah meninggal.
Kapolsek Raya, AKP SP. Siringo-Ringo S.H., bersama dengan tim dari Puskesmas Raya dan Unit INAFIS Polres Simalungun, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ditemukan bahwa engsel pintu kamar rusak karena didobrak, sementara korban tergeletak telungkup di atas kasur dengan pakaian tidur. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi telah mengamankan TKP dan memasang garis polisi sebagai bagian dari langkah awal investigasi. Para saksi yang pertama menemukan korban serta beberapa warga setempat telah dimintai keterangannya. Pihak Kepolisian berencana untuk meminta keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga korban dan saksi lainnya untuk menentukan penyebab kematian.
Jenazah korban sementara ini dititipkan di RSUD Jasarmen Saragih Pematangsiantar, menunggu lebih lanjut pemeriksaan forensik dan informasi dari pihak keluarga. Warga setempat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi apapun yang mungkin relevan kepada pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan.(Andika)
Discussion about this post