AJIBATA – MEDIAMASIP
Satuan Resimen Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba kembali berhasil membekuk pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa (20/06/2023).
Tersangka berinisial JFYS (44) berdomisili di Kelurahan Pardamean Ajibata Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.ik melalui Kasat Narkoba AKP Yugun BM Sibagariang SH, MH menuturkan pelaku diamankan karena diduga sebagai penyahgunaan narkotika,”Tersangka ini kita amankan diduga penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu dalam Operasi Antik Toba 2023 Polres Toba,” Ungkapnya, Jumat (23/06/2023)
Dikatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, pada hari Selasa, 20 Juni 2023 sekira pukul 16.00 Wib kemudian tim pun melakukan penyelidikan di lokasi Perladangan Parumbanan Kelurahan Parsaoran Ajibata.
Tiba- tiba ada 3 (tiga) orang laki-laki dewasa keluar dan melarikan diri dari sebuah gubuk. Selanjutnya tim Satresnarkoba Polres Toba melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan JFYS
Sedangkan 2 (dua) orang lainnya melarikan diri. Lalu pelaku JFYS dilakukan penggeledahan di dalam gubuk dan hasilnya ditemukan, 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 1,23 gram, Uang tunai sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah timbangan elektrik, 3 (tiga) buah bong (alat hisap shabu) terbuat dari botol kaca, 2 (dua) buah sedotan berbentuk sendok, dan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang yang masih baru
Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Toba untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb juga menghimbau kepada masyarakat, dalam rangka pengentasan dan pemutusan mata rantai penyalahgunaan narkoba ini. Agar dapat bersinergi dalam hal penyampaian informasi terkait penggunaan dan keberadaan barang haram narkoba. Sehingga dengan cepat dapat ditindaklanjuti.
“Kepada seluruh masyarakat jika mengetahui dan melihat adanya tindak pidana terutama Narkoba agar sesegera melaporkan ke Polres Toba atau Polsek terdekat. Jadi kita langsung menindak lanjutinya dengan cepat,” ujar Kapolres. (*)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post