TOBA – MEDIAMASIP
Adanya postingan di salah satu media sosial (Facebook) dengan nama akun @Wilson Gaol Aluar yang melaporkan adanya kegiatan galian C yang berada di Dusun III dan Dusun IV Desa Hutagaol Peatalun Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada hari Jumat tanggal 05 Mei 2023.
Menindak lanjuti khabar tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Toba Bripka Yoan P Sinaga SH, Bripka Erwin Syah Putra SH, Briptu Satria Sirait melakukan pengecekan ke lokasi yang berada di Dusun III dan Dusun IV Desa Hutagaol Peatalun Kecamatan Balige Kabupaten Toba bersama dengan Kades Hutagaol Peatalun bernama Bona Parlin Hutagaol pada hari Jumat (12/05/2023).
Hal tersebut di sampaikan Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson J Sipahutar
Setibanya di lokasi tersebut, unit Tipidter Satreskrim Polres Toba melakukan wawancara terhadap Kades Hutagaol Peatalun.
Adapun fakta – fakta yang ditemukan di lapangan oleh personil bahwa tidak ada aktifitas kegiatan galian di Dusun III dan Dusun IV Desa Hutagaol Peatalun Kecamatan Balige Kabupaten Toba
Berdasarkan keterangan dari Kades Hutagaol Peatalun Bona Parlin Hutagaol mengatakan di Dusun III terdapat bekas galian tanah yang sudah tidak beroperasi selama 15 tahun dan ditemukan ada pengambilan tanah baru yang diperuntukkan untuk membuka jalan desa namun sudah berhenti 2 bulan yang lalu sedangkan di Dusun IV terdapat bekas galian batu yang sudah tidak beroperasi selama 30 tahun.
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Hutagaol Peatalun dan melakukan pemantauan secara terus menerus terhadap aktifitas Galian C yang ada di wilayah hukum Polsek Balige, Sebut Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson J Sipahutar. (Tohap)
Discussion about this post